BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin

BKPSDM adalah lembaga di bawah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dibentuk berdasarkan Perda Nomor [Nomor Perda] Tahun [Tahun] dan diubah dengan Perda Nomor [Nomor Perda Perubahan] Tahun [Tahun Perubahan]. BKPSDM bertugas membantu Bupati dalam pengelolaan kepegawaian dan pengembangan SDM serta melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Nilai-nilai Organisasi

  • Brain: Kecerdasan dalam pengambilan keputusan.
  • Innovation: Berinovasi untuk solusi baru.
  • Speed: Efisiensi dalam penyelesaian tugas.
  • Accountability: Akuntabilitas dan transparansi.

News

Sebagai Organisasi Profesi ASN, Kepala BKN Sebut KORPRI Punya Sejumlah Peran Pen...

Jakarta – Humas BKN, Di tengah Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal MPR RI masa bakti 2025–2030, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekali...

Read More

Kepala BKN: Peran KORPRI dalam Pendampingan Hukum Bagi ASN...

Jakarta – Humas BKN, Saat membuka Webinar Ke-106 KORPRI Menyapa ASN dengan tema Webinar Korpri Sosialisasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (10/04/20...

Read More

Halalbihalal Pimpinan dan Pegawai BKN Usai Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H...

Jakarta – Humas BKN, Usai melewati cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali bekerja secara luring di kant...

Read More

Video

Eoffice Musi Banyuasin - Petunjuk Helpdesk Massal

HALLO MUBA GEMA RANDIK "SIAPA SAJA YANG DAPAT IKUT SELEKSI PPPK TAHUN 2024

SOSIALISASI PERSIAPAN ORIENTASI PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUBA 2025

Tutorial Penggunaan E-Kinerja BKN untuk ASN Kabupaten Musi Banyuasin

Layanan BKPSDM

Kenaikan Pangkat

Kenaikan Pangkat ASN

Pembuatan Kartu

Pembuatan Kartu Pegawai, Karis dan Karsu

Suketi Nah Dihusilin

Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin

Penyesuaian Basic Pendidikan

Penyesuaian Basic Pendidikan

Cuti

Pengajuan Cuti ASN

Izin/Tugas Belajar

Pengajuan Izin/Tugas Belajar

Penghargaan ASN

Penghargaan Satyalancana, 10 Tahun, 20 Tahun, 30 Tahun

Pensiun

Pengajuan Pensiun ASN

Link Banner