Usul Pensiun
USUL PENSIUN
- Surat Pengantar dari Kepala Unit Kerja
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Surat Keterangan dari Kepala Unit Kerja yang menyatakan PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS (minimal pejabat eselon II )
- Surat Keterangan dari Kepala Unit Kerja yang menyatakan PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani proses ataupernah dipidana penjara (minimal pejabat eselon II )
- Fotocopy SKP, Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan P2KP tahun terakhir
- Pasfoto 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar (foto ahli waris bagi pensiun meninggal)
- Surat keterangan kematian (untuk pensiun meninggal)
(Berkas dimasukan dalam Map Warna Putih)