TUGAS BELAJAR
PERSYARATAN TUGAS BELAJAR
1 | Pengantar dari Instansi Asal | |||
2 | Tawaran dari Perguruan Tinggi | |||
3 | Pertimbangan mengenai perlunya PNS dididik pada program atau jurusan yang dipilih untuk kepentingan dinas/organisasi | |||
4 | Fotocopy SK CPNS, PNS, SK Pangkat/Jabatan terakhir, SK Mutasi, DP3/SKP 2 tahun terakhir yang dilegalisir | |||
5 | Ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisir | |||
6 | Surat tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang dan berat | |||
7 | Surat pernyataan dari Pimpinan unit kerja mengusulkan PNS dimaksud memiliki disiplin dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas |