TUGAS BELAJAR

By bkpsdm.mubakab.go.id 13 Okt 2019, 20:40:22 WIB

PERSYARATAN TUGAS BELAJAR

1 Pengantar dari Instansi Asal  
2 Tawaran dari Perguruan Tinggi
3 Pertimbangan mengenai perlunya PNS dididik pada program atau jurusan yang dipilih untuk kepentingan dinas/organisasi
4 Fotocopy SK CPNS, PNS, SK Pangkat/Jabatan terakhir, SK Mutasi, DP3/SKP 2 tahun terakhir yang dilegalisir
5 Ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisir
6 Surat tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang dan berat      
7 Surat pernyataan dari Pimpinan unit kerja mengusulkan PNS dimaksud memiliki disiplin dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas