KP REGULER
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS / REGULER (KPO)
- Pengantar dari Atasan
- Fotocopy SK CPNS (dilegalisir)
- Fotocopy SK PNS (dilegalisir)
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir (dilegalisir)
- Fotocopy SKP, Penilaian Capaian Sasaran Kerjadan P2KP dalam 2(dua) tahun terakhir (dilegalisir)
- Surat pernyataan dari Kepala Unit Kerja yang menyatakan PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS
- Salinan/ Fotocopy Ijazah terakhir - transkrip nilai dilegalisir oleh pihak yang berwenang
- Fotocopy sah Keputusan penambahan masa kerja bagi yang memiliki (dilegalisir)
- Fotocopy SK Mutasi (bagi yang mutasi dalam 2 tahun terakhir) (dilegalisir)
- Bukti lunas pajak bumi dan bangunan tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
- Khusus Point ”1,4,5,6,8 dan 9” selain dalam bentuk data digital (hasil scan) tetap dilampirkan dengan format File PDF.
Berkas dibuat 1 (satu) Rangkap dimasukan dalam Map Warna Putih