KP PILIHAN

By bkpsdm.mubakab.go.id 13 Okt 2019, 20:37:36 WIB

PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT PILIHAN

  • Pengantar dari Atasan
  • Fotocopy SK CPNS (dilegalisir)
  • Fotocopy SK PNS (dilegalisir)
  • Fotocopy SK Pangkat Terakhir (dilegalisir)
  • Fotocopy SK Jabatan Lama dan Baru (dilegalisir)
  • Surat Pernyataan Pelantikan dalam jabatan lama dan baru
  • Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dalam jabatan lama dan baru
  • Surat Keterangan masih menduduki Jabatan yang ditandatangani oleh kepala Unit Kerja
  • Fotocopy SKP, Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan P2KP dalam 2 (dua) tahun terakhir (dilegalisir)
  • Surat keterangan dari Kepala Unit Kerja yang menyatakan PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS
  • Salinan/ Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai terakhir dilegalisir oleh pihak yang berwenang
  • Fotocopy Keputusan penambahan masa kerja bagi yang memiliki (dilegalisir)
  • Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Berkas dibuat 2 (dua) Rangkap dimasukan dalam Map Warna Putih